BATU BARA, 08 JULI 2026 – Personil Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan patroli kota rutin Blue Light Roda-4 pada hari Sabtu (08/7/2026) mulai pukul 01:20 WIB hingga selesai. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana 3C (curi, coba-coba, curang) serta kejahatan jalanan lainnya di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Petugas yang melaksanakan patroli adalah AIPTU Jumain, BRIPKA Josven Marbun, dan BRIPDA Rian Sipayung, menggunakan 1 unit kendaraan ranmor roda-4 tipe Isuzu D-Max milik Sat Samapta. Rute patroli difokuskan pada Simpang Limau Manis yang menjadi bagian dari Jalur Lintas Sumatera (Jalinsum) di wilayah Lima Puluh.
Selama pelaksanaan, petugas melakukan pengawasan intensif terhadap kondisi sekitar lokasi patroli, serta memastikan tidak ada aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Patroli Blue Light ini juga bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi pengguna jalan yang melakukan perjalanan pada dini hari.
“Hasil yang dicapai menunjukkan bahwa situasi keamanan, ketertiban, dan ketentraman masyarakat (Kamtibmas) di rute patroli Jalinsum Lima Puluh terpantau dalam keadaan aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya indikasi tindak pidana atau aktivitas yang mengganggu ketertiban selama pelaksanaan patroli,” ujar Kasat Samapta Polres Batu Bara AKP Freddy R Saragih S.H.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya rutin Sat Samapta dalam menjaga keamanan wilayah dan mencegah terjadinya berbagai bentuk kejahatan yang dapat merugikan masyarakat. Laporan kegiatan telah disampaikan kepada Dir Samapta Polda Sumut dan Kapolres Batu Bara.
Sumber : Laporan Resmi Kasat Samapta Polres Batu Bara

